Spirit Kebangkitan Islam Indonesia
Membangun Spirit Baru Gerakan Islam:
Umat Islam harus mampu merumuskan tantangan bersama. Untuk itu diperlukan common flatform. Betapa banyaknya tantangan bersama yang dapat dijadikan sebagai acuan untuk menyatukan langkah perjuangan. (Dr Anwar Harjono dalam Ceramah KUII 1999 di Jakarta)
Kongres Umat Islam Indonesia IV (KUII) dilaksanakan pada tanggal 17-21 April 2005 di Jakarta. Kongres ini adalah ajang silaturahmi para ulama, zuama, dan tokoh umat Islam Indonesia. Agenda pokoknya merumuskan konsep strategis kebangsaan dan strategi dakwah ke depan. Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai pemrakarsa acara KUII, sebuah nama yang mempunyai mata rantai sejarah perjuangan umat Islam Indonesia. KUII kali ini juga disemangati oleh KUII yang pernah melahirkan Masyumi, pergerakan Islam Indonesia yang fenomenal.
Tentunya kongres ini bukan hanya sekadar semangat bernostalgia, apalagi sekadar seremonial, tapi yang terpenting adalah kontribusinya terhadap perubahan negeri ini. Kilas balik sejarah KUII ke-2 tahun 1924 di Garut, tema pembicaraanya didominasi tentang penegakan kembali khilafah Islamiyyah sebagai simbol kekuatan persatuan dunia Islam. Kongres tersebut memang diselenggarakan sengaja untuk meng-counter kembali atas kesewenang-wenangan Majelis Nasional Turki, yang dipimpin seorang antek yahudi Mustafa Kamal Attaturuk yang telah menghapus sistem kekhalifahan Islam di Turki pada 3 Maret 1924.
Ini adalah bukti bangkitnya ghirah Islam di Indonesia terhadap dunia Islam, yang diharapkan menjadi pelopor kebangkitan. Terlebih dalam forum-forum Islam Internasional, Indonesia adalah harapan dunia Islam karena memiliki jumlah muslim terbesar serta didukung dengan sumber daya alam (SDA) yang melimpah. Selain itu kondisi pasca reformasi sangat mendukung adanya perubahan ke arah kebangkitan peradaban umat Islam.
KUII kali ini paling tidak dapat memberikan spirit baru, untuk mengembalikan kejayaan umat Islam. Tentunya ini tugas besar umat kedepan yang harus dilakukan secara tadarruj (bertahap), sebagaimana dalam ungkapan Imam Malik RA, tidak akan terjadi perbaikan tehadap bangsa ini, kecuali diperbaiki dengan manhaj (metode) perbaikan. Artinya, perbaikan umat ini harus kembali kepada nilai-nilai ashalah (orisinil) sebagaimana kejayaan umat ini pertama kali dibangun oleh Rasulullah SAW.
Acara ini tentunya tidak bermaksud untuk membentuk wadah baru ormas apalagi parpol, tapi lebih kepada sebagai sarana silaturahim dan konsolidasi seluruh komponen umat Islam yang dilaksanakan secara periodik. Peserta KUII didalamnya terdiri dari berbagai ormas dan jamaah Islam yang sama-sama berjuang untuk menegakkan kejayaan Islam, Syekh Yusuf Qordowi dalam bukunya Fiqhul Ikhtilaf mengatakan sepanjang itu merupakan ta'addudu tanawwu (perbedaan yang bersifat variatif) bukan ta'addudu ta'arudh (perbedaan yang bersifat kontradiktif), dalam memperjuangkan nilai-nilai Islam tidak ada masalah, yang terpenting adalah antara semua pihak jamaah Islam ada koordinasi, sehingga saling menyempurnakan dan menguatkan dalam masalah-masalah asasi.
Konstalasi Politik Nasional
Perkembangan peta perjuangan umat Islam, secara sosial politik pasca reformasi ini mengalami perubahan cukup kondusif, sehingga kongres ini harus bisa merumuskan secara bijak, bagaimana memperjuangkan hak-hak umat Islam yang mayoritas, tentunya tanpa mengesampingkan hak minoritas.
Kongres 2005 kali ini dalam kondisi konstalasi peta politik umat Islam relatif lebih baik dibandingkan dengan KUII 1999. Perolehan suara partai Islam, PPP, atau partai yang berbasis Islam, PAN dan PKB, relatif cukup stabil, kecuali PKS yang mengalami perubahan perolehan suara yang signifikan pada tahun 1999, dari 7 kursi menjadi 45 kursi DPR pada tahun 2004. Sedangkan Golkar mengalami sedikit kenaikan suara, tahun 1999 meraih 120 menjadi 128 kursi pada 2004, dan PDI Perjuangan banyak mengalami penurunan suara cukup tajam 1999 dari 153 kursi menjadi 109 pada 2004, sehingga disalip oleh Golkar menjadi pemenang Pemilu 2004.
Banyak pengamat menganalisa PKS sebagai partai yang didominasi anak-anak muda Islam terpelajar, dapat memberikan harapan dan ruh baru sebagai estafet perjuangan umat Islam Indonesia. Kristalisasi peran politik umat Islam sudah mulai tergambar dalam perolehan suara Pemilu 2004. Diharapkan pendewasaan politik umat Islam semakin membaik, sehingga memberikan kenyamanan bagi rakyat Indonesia dalam menikmati demokrasi yang sedang tumbuh mekar.
Satu sisi umat Islam wajib bersyukur dengan perkembangan positif pascareformasi ini, walaupun masih banyak hak-hak umat Islam yang masih tertinggal, baik dimasa Orde Lama maupun Orde Baru. Salah satu contoh yang harus dikoreksi adalah pemerintah perlu mengevaluasi ulang sejarah nasional khususnya sejarah berkenaan dengan umat Islam, karena banyak penulisan sejarah yang sangat merugikan, sebagai contoh tentang pencitraan yang kurang baik terhadap tokoh-tokoh Islam, begitu juga pelurusan sejarah secara bijak terhadap gerakan-gerakan Islam yang selama ini bersebrangan dalam pendekatan politik di masa Orla maupun Orba. Dalam pembicaraan sejarah umat Islam sering kita berpikir linear dan simplistis, tetapi kurang memahami pendekatan sejarah dari sisi dialektika dan sinergi. Wacana ini diharapkan menjadi prioritas rekomendasi KUII, sehingga akan menjadi contoh baik bagi generasi bangsa ini ke depan.
Konsolidasi Umat
Pra-KUII IV 9-10 April 2005 dengan tema ”Strategi Dakwah dan Etika Ukhuwwah Islamiyyah” yang diharapkan dapat memberikan masukan draf rumusan KUII nanti, ternyata masih berkutat pada tataran mewacanakan dan menginventarisasi problematika umat. Kongres belum menyentuh pada solusi strategi dakwah yang jelas dan kongkrit, sehingga MUI dan ormas-ormas Islam masih harus kerja keras, untuk merumuskan draf-draf KUII nanti. KUII harus mampu merumuskan agendanya pada inti persoalan bukan pada persoalan-persoalan sampingan. Begitu pun dalam menetapkan program, diharapkan biasa mengagendakan persoalan yang lebih strategis dan prioritas bukan pada persoalan kepentingan jangka pendek.
Syekh Yusuf Qordowi dan M Natsir secara khusus menulis buku strategi dakwah dengan judul masing-masing Fiqhul Aulawiyat (Fikih Prioritas) dan Fikih Dakwah, beliau menuturkan di antara kelemahan ummat Islam adalah kurang teliti dan cermat dalam menetapkan skala prioritas program-program dakwahnya. Bila salah dalam menetapkan prioritas amal strategi dakwahnya, maka yang akan terjadi adalah tambal sulam dalam program dan kemubaziran waktu dalam aktifitas. Dalam bab lain beliau menyebutkan pentingnya gerakan Islam dalam memahami Fiqhul Waqi (Fikih Realitas) dalam pendekatan Sirah Nabi dan Sahabat yang diaktualisasikan dengan kebutuhan zamannya Kongres yang dihadiri perwakilan ormas, porpol Islam, dan tokoh umat Islam, diharapkan biasa mengakomodasi seluruh persoalan strategis umat Islam.
Rekomendasi tersebut disampaikan kepada pemerintah untuk ditindak lanjuti. Dan yang terpenting adalah kongres bertanggung jawab terus untuk mengevaluasi follow up realisasi dari pemerintah, karena selama ini sering kali pertemuan komponen umat Islam berjalan kurang efektif dan lebih kepada reaksioner, tanpa ada perencanaan dan evaluasi yang kontinyu. Forum KUII 2005 kali ini perlu mengevaluasi ulang program dan rekomendasi KUII 1999 yang lalu, sehingga ada kesinambungan dalam efektifitas kerjanya. Dalam buku Kumpulan Hasil-Hasil KUII 1998 ternyata masih banyak keputusan program dan rekomendasi yang belum terealisasi. Mudah-mudahan kita tidak termasuk sebagaimana yang disinyalir Eep Saefulah Fatah yakni senang membuat program, kurang mampu membuat agenda.
Senang menghapalkan tujuan sambil mengabaikan pentingnya metode; tidak berusaha memahami dengan baik tujuan itu sambil terus mengasah metode. Kondisi umat saat ini sangat kondusif untuk diperjuangkan hak-haknya. Umat Islam harus percaya diri, kesan termajinalkan dimasa di masa Orla dan Orba sudah saatnya dihilangkan. Justru di alam demokrasi yang sedang mekar, dapat memberikan peluang bagi umat untuk fastabiqul khairat dalam memperjuangkan hak-haknya. Demokrasi memang bukan produk orsinil ajaran Islam, tapi bisa dijadikan wasilah untuk tujuan dakwah. Umat Islam memiliki hak menyatakan sikap persoalan-persoalannya, tentu dalam bingkai qaulan sadiida, yaitu dengan kecermatan, ketepatan, dan keberanian.
Peran eksekutif, legislatif, maupun yudikatif memang terasa belum optimal, walaupun pasca-Pemilu 2004 penyempurnaan perannya makin membaik. Tetapi bila dibandingkan dengan persoalan-persoalan yang semakin kompleks di negeri ini, peran pemerintah khususnya belum menyentuh pada aspek persoalan penting sebagaimana amanah reformasi 1998. Justru yang terpenting adalah reformasi harus pertama kali menyentuh pada inti persoalannya terlebih dahulu, bukan pada cabang-cabang persoalan sampingan yang tidak akan berefek luas. Inti persoalan itu antara lain penuntasan KKN, keadilan hukum yang belum tegak, hak-hak kesejahteraan rakyat yang masih jauh dari standar minimal, dan lain-lain.
Kongres nanti dalam keputusan rekomendasinya harus menilai objektif terhadap peran pemerintah, tentunya penilaian atas dasar sebagaimana kaidah fikih dakwah alla nakhsya an naquula ahsanta liman ahsana, wa laa nakhsa an naquula asa'ta liman asaa, yaitu kami tidak enggan mengatakan anda benar kepada siapa yang benar, dan tidak enggan mengatakan anda salah kepada siapa yang salah. Syekh Yusuf Qordawi pemikir dakwah abad ini, berharap kepada para pemimpin negeri Muslim, ''Kalau saja para penguasa dinegeri-negeri Muslim itu, mau membiarkan kita bekerja membangun umat secara tenang dan aman, tanpa tekanan dan gangguan keamanan, maka mungkin kita hanya membutuhkan waktu 20 tahun untuk mengembalikan peradaban Islam.''
Umat Islam seringkali lupa melihat dirinya sendiri sebagai basis awal tumpuan perubahan, sebaliknya cenderung berharap perubahan dari para pemimpin. Padahal di alam demokrasi saat ini, kepemimpinan negeri akan lahir dari cerminan kualitas umat itu sendiri. Secara simultan tentu tanggung jawab terbesar perubahan ini adalah ada pada para tokoh Islam dan politisi Muslim yang harus meningkatkan kualitas umatnya, sehingga akan melahirkan kepemimpinan yang diharapkan rakyat Indonesia. Kondisi KUII saat ini tentu berbeda dengan KUII pada saat awal berdiri, sehingga ijtihad dalam pendekatan dakwah pun perlu penyesuaian dengan perkembangan sosial politik saat ini. Beban persoalan umat Islam secara bertahap tidak harus semua terselesaikan pada forum kongres kali ini, karena forum ini lebih bersifat koordinatif, khususnya dalam pemecahan persoalan strategis dalam skala nasional.
Adapun persoalan yang bersifat pembinaan rutin terhadap umat dapat diselesaikan pada masing-masing ormas dan jamaahnya. Yang terpenting adalah kita tetap akan selalu bekerja untuk merintis dan menata kebangkitan Islam ini. Allah mengingatkan untuk selalu tetap bekerja dalam dakwah, ''Bekerjalah kamu maka Allah dan Rasulnya serta orang-orang mukmin akan melihat hasil pekerjaanmu itu.'' (QS At-taubah: 105). Wallahu'alam.
Kutipan
Stop..!!. Bisnis Reseller Tanpa Modal, Produk Organik Alami Back to Nature, Potensi Jutaan Seminggu Pendaftaran Gratis Mau? SELENGKAPNYA KLIK DISINI
Spirit Kebangkitan Islam Indonesia
Reviewed by Adhin Busro
on
22.38
Rating:

Post a Comment